Kesepakatan DPRD – Pemda jadi Dasar Penyusunan Agenda Kerja

04-02-2019 / SEKRETARIAT JENDERAL
Kepala Bagian Musyawarah Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Restu Pramojo Pangarso Foto : Jaka/mr

 

Kepala Bagian Musyawarah Pimpinan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI Restu Pramojo Pangarso dimintai solusi bagaimana mengantisipasi perubahan jadwal mendadak dari eksekutif terhadap jadwal yang sudah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD. Restu mengakui persoalan ini kerap kali menjadi persoalan dihampir setiap daerah, sehingga perlu ada kesepakatan atau siklus yang dibuat bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

 

“Hasil kesepakatan tersebut nantinya menjadi dasar untuk melaksanakan rapat-rapat dan agenda kerja. Di DPR, ada siklus seperti itu. Misalnya seperti pembahasan APBN yang disepakati bersama di dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan dengan Banggar. Jadi pada saatnya itu akan terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati juga,” kata Restu kepada tim kunjungan konsultasi DPRD Kota Cilegon, di Gedung Setjen dan BK DPR, Senayan, Jakarta, Senin (04/2/2019).

 

Restu mengatakan jadwal yang diagendakan oleh Bamus DPR RI dan DPRD ada sedikit perbedaan. Di DPR RI penjadwalan bersifat global yang disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) secara day to day atau hari perharinya. Pelaksanaan dan perubahan diserahkan kepada komisi. Sementara kalau di Bamus DPRD diberikan kewenangan kepada Bamus untuk menyusun jadwal sampai kepada AKD, sehingga kegiatan perubahan maupun penambahan acaa itu harus melalui bamus juga semestinya.

 

Terkait dengan ketidakhadiran pemerintah, menjadi satu hal yang perlu dicari jalan keluarnya. Misalnya melalui  pendekatan secara politis. Secara hubungan kerja maupun secara administratif, perlu dicari polanya, supaya tidak lagi jadwal yang sudah dijadwalkan oleh Bamus tidak dilaksanakan atau tidak dihadiri oleh pemerintah daerah. “Intinya adalah harus sering ada komunikasi dentgan pemerintah dan ada kesepakatan sebelum menyusun jadwal,” tutup Restu. (apr/sf)

BERITA TERKAIT
Pesan Sekjen di Upacara HUT ke-80 RI: ASN Parlemen Harus Gotong-Royong, Hapus Mentalitas Silo Antar-unit
17-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menegaskan, peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) ke-80 Republik Indonesia...
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...